5.844 Pohon di Jakpus Dipangkas Sepanjang 2021
Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat mencatat telah melakukan pemangkasan sebanyak 5.844 pohon sepanjang tahun 2021. Pemangkasan dilakukan untuk mengatisipasi terjadinya pohon sempal maupun tumbang terutama saat hujan disertai angin kencang.
Kami melakukan pemangkasan 5.844 pohon sepanjang 2021
Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan, untuk penebangan pohon dilakukan karena pohon termasuk dalam kategori keropos, menutupi pencahayaan lampu penerangan jalan umum (PJU), dahan yang menjuntai ke jalan sehingga dikhawatirkan membahayakan keselamatan warga yang melintas.
"Kami melakukan pemangkasan 5.844 pohon sepanjang 2021, dengan rincian, 1.670 pohon dipangkas ringan, 3.080 pohon dipangkas sedang, 977 pohon dipangkas berat, dan 117 pohon ditebang," ujar Mila, Minggu (2/1).
32.980 Pohon Ditoping di Jaktim Selama Januari hingga 20 DesemberDikatakan Mila, di bulan Januari pihaknya melakukan pemangkasan
376 pohon. Kemudian 244 pohon di bulan Februari, 462 pohon di bulan Maret, 295 pohon di bulan April, dan 215 pohon pada bulan Mei.Selanjutnya, 189 pohon di bulan Juni, 412 pohon di bulan Juli, 440 pohon di bulan Agustus, 814 pohon di bulan September, 831 pohon di bulan Oktober, 802 pohon di bulan November serta 764 di bulan Desember.
Sementara itu, sambung Mila, selama Januari hingga Desember 2021 tercatat juga ada sebanyak 112 pohon sempal dan 97 pohon tumbang. Penyebab pohon sempal dan tumbang karena hujan deras disertai angin kencang ditambah kondisi pohon yang sudah tua dan keropos.
"Pemangkasan dilakukan oleh 70 petugas yang tersebar di delapan kecamatan dibantu satu unit mobil tangga serta alat berat crane," tandasnya.